Berikut Peraturan Saat Acara Resepsi Pernikahan New Normal

Berikut Peraturan Saat Acara Resepsi Pernikahan New Normal

Saat pandemi belum berakhir, maka pemerintah menggaungkan ‘new normal’, yang merupakan cara hidup di mana setiap orang diminta untuk beradaptasi dengan kehadiran virus Covid-19 ini. Begitu pula untuk anda yang ingin melakukan pernikahan new normal, maka ada beberapa protokol kesehatan yang harus anda ikuti. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Batasi jumlah tamu

Nah, untuk anda yang akan melakukan akad nikah serta pemberkatan, maka pemerintah diberikan pembatasan hanya 20% dari kapasitas tempat. Sehingga untuk melakukan akad nikah atau pemberkatan, sebaiknya hanya diikuti keluarga terdekat saja. Melalui surat edaran Nomor 5, 2020 Kementerian Agama telah mengatur protokol pernikahan yang dilakukan di rumah ibadah. Terdapat tiga poin penting yang tentunya harus dipatuhi, yaitu:

  • Memastikan semua tamu yang hadir negatif Covid-19 dan dalam kondisi sehat
  • Seperti pada pembahasan sebelumnya bahwa membatasi jumlah tamu yang hadir maksimal 20% dari kapasitas ruang
  • Pertemuan yang dilakukan harus dengan waktu yang seefisien mungkin

Namun bagaimana untuk resepsi pernikahannya? Sebaiknya resepsi pernikahan hanya 50% dari kapasitas ruangan, dengan begitu akan memungkinkan para tamu menjaga jarak dengan para tamu yang lain. 

Wajib cek suhu tubuh

Anda yang akan menyelenggarakan acara pernikahan diharuskan untuk menerapkan pemeriksaan suhu tubuh. Tentunya pemeriksaan suhu tubuh wajib dilakukan di semua area, baik area semi tertutup dan tertutup. Jika memungkinkan pemeriksaan ini juga bisa dilakukan di area terbuka. Pertemuan orang yang dilakukan di ruang publik perlu diatur secara ketat dan harus mematuhi dengan penerbitan izin new normal yang telah diatur oleh pemerintah daerah. Sehingga untuk para tamu undangan yang hadir diharuskan untuk diperiksa suhu tubuhnya sebelum akan memasuki tempat acara pernikahan. Perlu diingat bahwa tidak hanya para tamu saja yang harus diperiksakan suhu tubuhnya ya! Namun juga untuk orang-orang yang terlibat di dalamnya, dari mulai calon pengantin, panitia, hingga keluarga.

Sediakan tempat untuk mencuci tangan

Penasaran apa protokol kesehatan yang lain yang harus dipatuhi? Ya, anda yang akan membuat resepsi pernikahan diharuskan untuk menyediakan sarana cuci tangan. Jangan lupa untuk memastikan terdapat akses untuk para tamu undangan agar dapat mencuci tangan menggunakan air dan sabun. Anda pun dapat menyediakan pencuci tangan hand sanitizer yang diletakkan di beberapa sudut strategis tempat acara dilangsungkan. Hal ini pun bisa menjadi catatan penting untuk penyedia wedding organizer maupun penyedia jasa katering pernikahan.

Perias, panitia (wedding organizer), dan penghulu wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan

Supaya semakin aman, maka untuk penghulu, panitia atau wedding organizer, hingga perias diwajibkan untuk menggunakan sarung tangan dan masker. Dan agar lebih aman lagi bisa menggunakan face shield, dengan begitu ketika berinteraksi tetap ada jarak.

Dilarang salam-salaman

Seperti yang diketahui bahwa acara salam-salaman yang dilakukan di acara pernikahan adalah hal yang begitu penting dilakukan. Para tamu biasanya akan mengantri ingin mendapatkan giliran untuk bersalaman kepada pengantin maupun orang tua pengantin. Tentunya hal ini akan berbeda ketika dalam masa pandemi yang saat ini sedang mewabah, acara salam-salaman sebaiknya tidak dilakukan. Jika ingin mengucapkan selamat, janganlah dilakukan dengan saling bersentuhan. Bagaimana, pastinya anda setuju dengan peraturan yang satu ini, bukan! Selain itu, amplop yang berisi uang yang akan diberikan kepada mempelai lebih baik tidak diberikan secara langsung kepada mempelai. Namun sebagai opsinya, pihak penyelenggara dapat memanfaatkan teknologi scan barcode.

Sanksi untuk yang tidak taat peraturan

Nah, untuk anda yang melanggar aturan-aturan seperti yang telah dipaparkan di atas, maka acara pernikahan bisa saja dibubarkan institusi yang berada di bawah komando dari pemerintah daerah. Bahkan tidak main-main penyelenggara acara juga akan dikenakan sanksi baik berupa denda hingga hukuman.

Demikianlah beberapa peraturan yang harus dipatuhi untuk anda yang ingin melakukan pernikahan new normal. Semoga dengan diikutinya berbagai protokol kesehatan yang ada di semua aspek kehidupan, maka bisa dipastikan bahwa penyebaran dari virus Covid-19 dapat dihentikan. Semoga bermanfaat!