Mahar Pernikahan yang Baik Menurut Islam

Mahar Pernikahan yang Baik Menurut Islam

Seperti Apa Seharusnya Pemberian Mahar Pernikahan?

Mahar pernikahan merupakan harta benda yang diberikan oleh pihak suami kepada istri sebagai tanda bukti pernikahan. Walaupun mahar bukan termasuk ke dalam syarat sahnya pernikahan, namun hukum memberikan mahar kepada calon mempelai wanita adalah wajib hukumnya. Hikmah dari pemberian mahar dalam Islam menunjukkan bahwa seorang wanita harus dihormati dan juga dimuliakan. 

Hukum memberikan mahar ini tertuang jelas pada ayat Al-Qur’an surat an-Nisa (Q.S An-Nisa: 4). Dari hadist ini diketahui bahwa pemberian mahar dari pihak pria kepada wanita merupakan sesuatu yang wajib. Melihat betapa Allah mewajibkan pemberian mahar, lalu apa sebenarnya tujuan dari mahar serta bagaimana mahar yang baik menurut islam itu sendiri? Ini dia penjelasannya

Contoh Mahar yang Baik Menurut Islam

Sebenarnya di dalam Islam tidak ada batasan tertentu dalam menentukan mahar. Mahar juga tidak harus selalu berwujud materi duniawi seperti yang umum digunakan seperti seperangkat alat sholat, mobil, emas, hingga rumah. Bahkan mahar yang bersifat akhirat seperti memerdekakan budak, memberikan hafalan Al-Qur’an, atau hal-hal lain yang bermanfaat juga bisa dijadikan mahar. 

Mahar yang paling baik juga merupakan mahar yang berguna dan bernilai bagi mempelai wanita karena nantinya mahar tersebut akan digunakan oleh pihak istri jika berwujud benda fisik. Atau jika berupa jasa juga yang bermanfaat bagi pihak istri seperti memberikan jasa mengajarkan Al-Qur’an dan lain sebagainya. Jadi walaupun jenis mahar ini bebas, pihak pria juga harus memikirkan mahar terbaik yang bisa dipersembahkan kepada istrinya nanti.

Untuk menentukan jenis mahar yang akan digunakan saat hari pernikahan juga bisa didiskusikan baik dari pihak calon mempelai wanita maupun calon mempelai pria. Dalam Islam sendiri, mahar paling baik adalah mahar yang tidak memberatkan calon mempelai pria.  Oleh karena itu jika mempelai pria memberikan mahar dengan nominal yang cukup besar, maka sah-sah saja selama hal tersebut tidak memberatkannya. Begitu pula jika mahar yang diajukan berupa jasa maupun hal-hal yang bersifat akhirat. Selama pihak wanita dan pria telah berdiskusi dan menyetujuinya, maka mahar tersebut akan diterima sebagai tanda bukti pernikahan.

Tujuan Pemberian Mahar dalam Islam

Di dalam Islam, pemberian mahar bukan hanya sekedar tanda pernikahan saja. Walaupun banyak dari calon mempelai pria yang memberikan mahar dalam jumlah yang besar, namun para wanita jangan menjadikan pernikahan sebagai ajang untuk mencari mahar dalam jumlah yang besar.

Mahar hanya bertujuan sebagai syarat dan tanda kehormatan dan kemuliaan bagi mempelai wanita karena telah merelakan dirinya untuk beribadah dan menikah dengan mempelai pria. Jadi para wanita tidak perlu bingung dan pusing dalam menentukan jumlah mahar yang harus dipenuhi oleh pria.

Bahkan para wanita sangat dianjurkan untuk memperingan mahar agar pihak calon pria tidak merasa terbebani dengan berbagai urusan terkait mas kawin atau mahar, karena di dalam Islam sendiri mahar berfungsi sebagai syarat dan tanda pernikahan dan bukan sebuah tujuan utama yang harus dicapai.

Mahar pernikahan yang baik menurut Islam memang tidak ditentukan dari seberapa mahal dan bagusnya mahar yang diberikan, namun kembali lagi dari kesepakatan kedua belah pihak. Calon mempelai wanita yang baik akan menentukan mahar semurah-murahnya agar tidak memberatkan calon suaminya. Begitu pula calon suami yang baik akan berupaya untuk memberikan mahar sebaik-baiknya sebagai tanda kehormatannya terhadap calon istrinya.